" “Terima kasih telah berkunjung, kunjungi terus blog ini untuk mendapatkan update terbaru, jika ada pertanyaan silahkan tinggalkan komentar - ”

Apa Hukumnya Berhubungan Suami Istri Pada Malam Hari Raya

Boleh atau tidak jika pasangan suami istri berhubungan badan dimalam takbir menjelang hari raya idul fitri?
sesungguhnya dua hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha adalah hari bagi kaum muslimin untuk bersuka ria dan bersenang-senang. Tapi, harus tetap dalam batasan-batasan yang tidak melanggar syariah dan melupakan dzikrullah.
Adapun tentang larangan bersenggama di dua hari raya itu maka tidak ada riwayat yang berasal dari Nabi saw atau para sahabat ra tentang hal itu—wallahu a’lam—. Ada juga yang mengatakan bahwa bersenggama di malam dua hari raya itu adalah makruh.
Didalam kumpulan fatwa al Lajnah ad Daimah lil Buhuts al Ilmiyah wal Ifta’ di no 3684, termasuk Syeikh Ibn Baaz sebagai anggotanya, disebutkan bahwa seorang suami diperbolehkan bersenggama dengan istrinya di malam Lailatul Qodr dan di malam Idul Adha kecuali apabila dia sedang mengenakan ihram haji atau umroh. Maka, dalam kondisi seperti ini dia diharamkan untuk bersenggama sehingga ia bertahallul dari hajinya dengan melontar jumroh aqobah pada hari Idul Adha, thawaf ifadhoh dan sya’i antara Shofa dan Marwah, bercukur dengan menggundul atau sebagian dari rambutnya. Sedangkan tahallul dari umrohnya setelah thawaf, sya’i dan bercukur dengan gundul atau sebagian dari rambutnya.

Previous
Next Post »
Terima Kasih Sudah Berkomentar Dengan Baik